|
WSWS : Indonesian
Habibie membuka rahasia tentang rencana untuk mempertahankan
pembatasan-pembatasan politis di Indonesia
By Mike Head
19 August 1998
Presiden Indonesia B.J. Habibie telah menguraikan rencana untuk
mempertahankan militer yang sebelumnya mendukung kediktaktoran
Suharto, meskipun kelihatannya sedang membuat konsesi-konsesi
demokratis kepada golongan-golongan oposisi dan penguasa-penguasa
besar. Ia telah merencanakan sebuah sistem politis yang dikontrol
secara ketat, dengan menjamin kursi-kursi untuk kaum militer dan
orang-orang yang dipilih oleh presiden di parlemen dan pembatasan-pembatasan
yang berjangkauan luas kepada partai-partai yang baru.
Habibie memberikan gambaran pertama dari rencananya dalam sebuah
percakapan dengan surat kabar harian Korea Selatan Chosun Ilbo
pada hari sabtu lalu. Ia mengatakan bahwa rencananya tersebut
yang masih perlu dipelajari, akan "memungkinkan untuk siapa
saja, partai apa saja" untuk berpartisipasi dalam pemilihan
umumn yang akan diselenggarakan pada bulan Mei tahun depan.
Sebenarnya, rencananya itu akan menghasilkan hanya sedikit
perubahan dari versi regim Suharto dua badan boneka pembuat undang-undang,
Dewan Perwakilan rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR). Badan yang terakhir ini bertemu setiap lima tahun sekali
untul memilih seorang presiden dan wakil presiden.
Rencana tersebut akan menambah keanggotaan DPR dari 500 ke
550, dengan 55 kursi disisihkan untuk kaum militer, dibandingkan
dengan 75 pada saat ini. Dari keanggotaan yang tersisa, 420 akan
dipilih dari antara partai-partai yang diizinkan mendaftar untuk
pemilihan. 75 kursi yang lainnya akan diberikan kepada partai-partai
yang mempunyai kekuasaan berdasarkan dengan "perwakilan seimbang".
Keanggotaan MPR, yang sekarang ini 1.000 akan dikurangi menjadi
700. Itu akan terdiri dari DPR ditambah dengan 81 orang yang ditunjuk
oleh pemerintah untuk mewakili daerah dan 69 untuk mewakili golongan-golongan
yang tidak berdasarkan politis. Presiden akan memilih yang terakhir
berdasarkan dengan nasehat dari DPR. Dengan kata lain, presiden
akan memegang kontrol secara langsung sepertiga dari badan yang
akan memilih presiden itu.
Pada saat ini, MPR terdiri dari 500 anggota DPR, 251 calon-calon
pilihan presiden dibagikan di antara ketiga partai yang sah, 149
orang-orang yang dipilih untuk mewakili daerah dan 100 dipilih
oleh presiden untuk mewakili golongan-golongan yang tidak berdasarkan
politis.
Undang-undang "Orde Baru" Suharto, masih berlaku,
membatasi jumlah partai-partai politis hanya tiga-Golkar yang
memegang kekuasaan, Partai Persatuan Pembangunan yang berazas
Islam dan Partai Demokrasi Indonesia. Menurut laporan-laporan
pers, sekitar 60 partai baru telah muncul sejak 21 Mei ketika
Suharto memberikan jabatannya kepada Habibie, tetapi mereka masih
tetap tidak diakui.
Habibie menyatakan bahwa partai-partai yang berhak untuk berpartisipasi
dalam pemilihan umum harus mempunyai perwakilan paling sedikit
di 14 dari 27 provinsi Indonesia. Mereka juga harus dianjurkan
oleh 1 persen dari para pemilih, atau sekitar 1.2 juta orang,
dengan setiap pembatasan untuk memilih hanya satu partai saja.
Pembatasan-pembatasan ini sudah diperhitungkan sehingga menguntungkan
mesin-mesin pendukung resmi yang ada yaitu Golkar, PPP dan PDI.
Habibie tidak menyinggung sama sekali tentang undang-undang yang
melarang partai-partai politis untuk berkampanye di daerah pedesaan,
tidak memperbolehkan iklan-iklan politis, dan melarang rapat-rapat
umum yang tidak berizin dan pidato-pidato. Ataupun ia mengusulkan
pembebasan yang selanjutnya terhadap tahanan-tahanan politis.
Di antara mereka yang masih dipenjarakan termasuk anggota-anggota
Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Demokrasi Rakyat (PRD)
dan gerakan separatis Timor Timur.
Berdasarkan jadwal yang diajukan oleh Habibie, MPR yang sekarang
ini-sama dengan yang memberikan kekuasaan kepada Suharto sebagai
presiden di bulan Maret-akan berkumpul kembali pada bulan Nopember
untuk meresmikan undang-undang pemilihan umum yang diperbaiki,
dengan pemilihan tersebut akan dilaksanakan pada bulan Mei 1999.
Hasil-hasil MPR akan dikumpulkan pada akhir tahun depan untuk
memilih seorang presiden dan wakil presiden untuk memerintah selama
lima tahun dari 1 Januari 2000.
Dalam percakapan itu Habibie menyampaikan harapannya bahwa
"rakyat" agar mempertimbangkan dirinya sebagai seorang
calon untuk kepresidenan jangka waktu kedua. Hanya lima bulan
yang sebelumnya, Suharto mengunakan bahasa yang mirip untuk menunjukkan
keinginannya untuk tetap memegang kekuasaan.
Menurut semua tanda-tanda yang ada, pimpinan-pimpinan dari
partai-partai oposisi burjuis berkehendak untuk menyesuaikan diri
mereka sendiri dengan rencana Habibie, dan mencari dukungan resmi
untuk berpartisipasi dalam pemilihan-pemilihan umum.
Tiga hari rapat bekerja nasional dari PDI-Megawati fraksi,
dihadiri oleh 125 wakil-wakil partai telah menetapkan keputusan.
Tata negara Habibie sudah mengizinkan pertemuan tersebut tetapi
polisi mengatakan bahwa hal itu tidak berarti bahwa pemerintah
mengakui PDI-Megawati sebagai merupakan partai yang resmi. Hanya
bulan lalu, regim itu telah menolak untuk memperbolehkan organisasi
Megawati mengadakan sebuah rapat umum untuk memperingati tahun
kedua dari kerusuhan-kerusuhan yang diikuti dengan pemindahannya
pada bulan Juli 1996.
Hal itu telah lama menjadi terang bahwa regim yang dikepalai
oleh Habibie bermaksud untuk menggegam kuat sistem politis tersebut.
Pada bulan Juni Mendagri dan Menkeh mengatakan bahwa tidak akan
ada partai-partai sosialis ataupun komunis yang akan diperbolehkan,
hanya partai-partai yang mengikuti ideologi yang resmi Pancasila.
Azas ini, dengan desakan untuk "persatuan nasional"
melarang permohonan-permohonan terhadap kepentingan-kepentingan
kelas yang mandiri dari kaum buruh.
Tersendiri dari perubahan-perubahan yang diajukan kepada badan-badan
parlemen yang hanya merupakan tanda tersebut, regim Habibie dikuasai
oleh bekas menteri-menteri Suharto dan kepala militer, dipimpin
oleh jenderal Wiranto, yang mana sekarang ini adalah keduanya
sebagai Menteri Pertahanan dan kepala dari kaum militer, seperti
ketika ia masih dibawah Suharto.
Top of page
The WSWS invites your comments.
Copyright 1998-2008
World Socialist Web Site
All rights reserved |