World Socialist Web Site
Enter email address
to receive news
about the WSWS


Add
Remove
SEARCH WSWS


ON THE WSWS
Donate to
the WSWS!


RSS Feed News Feed
Contact the
WSWS

Editorial Board
New Today
News & Analysis
Workers Struggles

Arts Review
History
Science
Polemics
Philosophy
Correspondence
Archive
About WSWS
About the ICFI
Help
Books Online

OTHER
LANGUAGES

German

French
Italian
Russian
Polish
Czech
Serbo-Croatian
Spanish
Portuguese
Turkish
Sinhala-
Tamil
Indonesian

LEAFLETS
Download in
PDF format

 

WSWS : Indonesian

Habibie membuka rahasia tentang rencana untuk mempertahankan pembatasan-pembatasan politis di Indonesia

By Mike Head
19 August 1998

Presiden Indonesia B.J. Habibie telah menguraikan rencana untuk mempertahankan militer yang sebelumnya mendukung kediktaktoran Suharto, meskipun kelihatannya sedang membuat konsesi-konsesi demokratis kepada golongan-golongan oposisi dan penguasa-penguasa besar. Ia telah merencanakan sebuah sistem politis yang dikontrol secara ketat, dengan menjamin kursi-kursi untuk kaum militer dan orang-orang yang dipilih oleh presiden di parlemen dan pembatasan-pembatasan yang berjangkauan luas kepada partai-partai yang baru.

Habibie memberikan gambaran pertama dari rencananya dalam sebuah percakapan dengan surat kabar harian Korea Selatan Chosun Ilbo pada hari sabtu lalu. Ia mengatakan bahwa rencananya tersebut yang masih perlu dipelajari, akan "memungkinkan untuk siapa saja, partai apa saja" untuk berpartisipasi dalam pemilihan umumn yang akan diselenggarakan pada bulan Mei tahun depan.

Sebenarnya, rencananya itu akan menghasilkan hanya sedikit perubahan dari versi regim Suharto dua badan boneka pembuat undang-undang, Dewan Perwakilan rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Badan yang terakhir ini bertemu setiap lima tahun sekali untul memilih seorang presiden dan wakil presiden.

Rencana tersebut akan menambah keanggotaan DPR dari 500 ke 550, dengan 55 kursi disisihkan untuk kaum militer, dibandingkan dengan 75 pada saat ini. Dari keanggotaan yang tersisa, 420 akan dipilih dari antara partai-partai yang diizinkan mendaftar untuk pemilihan. 75 kursi yang lainnya akan diberikan kepada partai-partai yang mempunyai kekuasaan berdasarkan dengan "perwakilan seimbang".

Keanggotaan MPR, yang sekarang ini 1.000 akan dikurangi menjadi 700. Itu akan terdiri dari DPR ditambah dengan 81 orang yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mewakili daerah dan 69 untuk mewakili golongan-golongan yang tidak berdasarkan politis. Presiden akan memilih yang terakhir berdasarkan dengan nasehat dari DPR. Dengan kata lain, presiden akan memegang kontrol secara langsung sepertiga dari badan yang akan memilih presiden itu.

Pada saat ini, MPR terdiri dari 500 anggota DPR, 251 calon-calon pilihan presiden dibagikan di antara ketiga partai yang sah, 149 orang-orang yang dipilih untuk mewakili daerah dan 100 dipilih oleh presiden untuk mewakili golongan-golongan yang tidak berdasarkan politis.

Undang-undang "Orde Baru" Suharto, masih berlaku, membatasi jumlah partai-partai politis hanya tiga-Golkar yang memegang kekuasaan, Partai Persatuan Pembangunan yang berazas Islam dan Partai Demokrasi Indonesia. Menurut laporan-laporan pers, sekitar 60 partai baru telah muncul sejak 21 Mei ketika Suharto memberikan jabatannya kepada Habibie, tetapi mereka masih tetap tidak diakui.

Habibie menyatakan bahwa partai-partai yang berhak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum harus mempunyai perwakilan paling sedikit di 14 dari 27 provinsi Indonesia. Mereka juga harus dianjurkan oleh 1 persen dari para pemilih, atau sekitar 1.2 juta orang, dengan setiap pembatasan untuk memilih hanya satu partai saja.

Pembatasan-pembatasan ini sudah diperhitungkan sehingga menguntungkan mesin-mesin pendukung resmi yang ada yaitu Golkar, PPP dan PDI. Habibie tidak menyinggung sama sekali tentang undang-undang yang melarang partai-partai politis untuk berkampanye di daerah pedesaan, tidak memperbolehkan iklan-iklan politis, dan melarang rapat-rapat umum yang tidak berizin dan pidato-pidato. Ataupun ia mengusulkan pembebasan yang selanjutnya terhadap tahanan-tahanan politis. Di antara mereka yang masih dipenjarakan termasuk anggota-anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Demokrasi Rakyat (PRD) dan gerakan separatis Timor Timur.

Berdasarkan jadwal yang diajukan oleh Habibie, MPR yang sekarang ini-sama dengan yang memberikan kekuasaan kepada Suharto sebagai presiden di bulan Maret-akan berkumpul kembali pada bulan Nopember untuk meresmikan undang-undang pemilihan umum yang diperbaiki, dengan pemilihan tersebut akan dilaksanakan pada bulan Mei 1999. Hasil-hasil MPR akan dikumpulkan pada akhir tahun depan untuk memilih seorang presiden dan wakil presiden untuk memerintah selama lima tahun dari 1 Januari 2000.

Dalam percakapan itu Habibie menyampaikan harapannya bahwa "rakyat" agar mempertimbangkan dirinya sebagai seorang calon untuk kepresidenan jangka waktu kedua. Hanya lima bulan yang sebelumnya, Suharto mengunakan bahasa yang mirip untuk menunjukkan keinginannya untuk tetap memegang kekuasaan.

Menurut semua tanda-tanda yang ada, pimpinan-pimpinan dari partai-partai oposisi burjuis berkehendak untuk menyesuaikan diri mereka sendiri dengan rencana Habibie, dan mencari dukungan resmi untuk berpartisipasi dalam pemilihan-pemilihan umum.

Tiga hari rapat bekerja nasional dari PDI-Megawati fraksi, dihadiri oleh 125 wakil-wakil partai telah menetapkan keputusan. Tata negara Habibie sudah mengizinkan pertemuan tersebut tetapi polisi mengatakan bahwa hal itu tidak berarti bahwa pemerintah mengakui PDI-Megawati sebagai merupakan partai yang resmi. Hanya bulan lalu, regim itu telah menolak untuk memperbolehkan organisasi Megawati mengadakan sebuah rapat umum untuk memperingati tahun kedua dari kerusuhan-kerusuhan yang diikuti dengan pemindahannya pada bulan Juli 1996.

Hal itu telah lama menjadi terang bahwa regim yang dikepalai oleh Habibie bermaksud untuk menggegam kuat sistem politis tersebut. Pada bulan Juni Mendagri dan Menkeh mengatakan bahwa tidak akan ada partai-partai sosialis ataupun komunis yang akan diperbolehkan, hanya partai-partai yang mengikuti ideologi yang resmi Pancasila. Azas ini, dengan desakan untuk "persatuan nasional" melarang permohonan-permohonan terhadap kepentingan-kepentingan kelas yang mandiri dari kaum buruh.

Tersendiri dari perubahan-perubahan yang diajukan kepada badan-badan parlemen yang hanya merupakan tanda tersebut, regim Habibie dikuasai oleh bekas menteri-menteri Suharto dan kepala militer, dipimpin oleh jenderal Wiranto, yang mana sekarang ini adalah keduanya sebagai Menteri Pertahanan dan kepala dari kaum militer, seperti ketika ia masih dibawah Suharto.

Top of page

The WSWS invites your comments.



Copyright 1998-2008
World Socialist Web Site
All rights reserved